Kota Surakarta - Wikipedia Bahasa Indonesia, Ensiklopedia Bebas

Koordinat: 7°33′24″S 110°49′17″E / 7.5567545°S 110.8213985°E
Kota SurakartaSalaSolo
ꦑꦸꦛꦯꦸꦫꦏꦂꦠKutha Surakarta
Dari atas searah jarum jam: Tugu Pemandengan, Keraton Surakarta Hadiningrat, Taman Sriwedari, Pasar Gede Harjonagoro, Citywalk Ngarsopuro, Gedung Bank Indonesia, Jalan Slamet Riyadi.
Kota Budaya, Kota SerabiMotto:
Mulat sarira angrasa wani (Jawa)ꦩꦸꦭꦠ꧀ꦱꦫꦶꦫꦲꦁꦫꦱꦮꦤꦶ("Berani bermawas diri")Slogan:Berseri("Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah")The Spirit of Java (pariwisata)
Kota SurakartaKoordinat: 7°34′0″S 110°49′0″E / 7.56667°S 110.81667°ENegara IndonesiaProvinsiJawa TengahTanggal peresmian17 Februari 1745 • Wali KotaGibran Rakabuming • Wakil Wali KotaTeguh Prakosa • Total44,04 km2 (17,00 sq mi)Peringkat luas wilayah79Ketinggian93 - 98 m (−229 ft) • Total522.364 jiwa • Peringkat27 • Kepadatan11.861,00/km2 (30,719,8/sq mi) • Peringkat8 • AgamaIslam (78,66%) Kristen (21,01%)— Protestan (13,94%) —Katolik (7,07%) Buddha 0,23% Hindu 0,07% Lainnya 0,03%[2] • BahasaJawa, IndonesiaZona waktuWIB (UTC+07:00)Kode telepon(+62) 271Plat kendaraanAD (menggunakan kode huruf belakang A, S, H, U)Kode Kemendagri33.72 Kode BPS3372Kode SNISKTJumlah kecamatan5Jumlah kelurahan54DAURp 880.832.566.000,- (2020)[tiga]IPM 82,21 (2020) Sangat Tinggi[4]Flora resmiSirihFauna resmiPunai MantenSitus webwww.surakarta.go.id
Kota Surakarta (bahasa Jawa: ꦏꦸꦛꦱꦸꦫꦏꦂꦠ, translit. Kutha Surakarta, pengucapan bahasa Jawa: [kuʈɔ surɔˈkart̪ɔ], pula disebut atau dikenal menggunakan Solo; bahasa Jawa: ꦱꦭ, translit. Sala) merupakan daerah otonom dengan status Kota pada bawah Provinsi Jawa Tengah, Indonesia, menggunakan penduduk 522.364 jiwa (2020) dan kepadatan 11.861,00/km2.[1] Kota dengan luas 44,04 km2 ini, berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah Utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo pada sebelah Timur dan Barat, & Kabupaten Sukoharjo pada sebelah Selatan.[5] Kota ini jua adalah kota terbesar ketiga pada pulau Jawa bagian Selatan sehabis Bandung & Malang berdasarkan jumlah penduduk. Sisi Timur kota ini dilalui sungai yg terabadikan dalam keliru satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama menggunakan Yogyakarta, Surakarta adalah pewaris Kerajaan Mataram Islam yg dipecah melalui Perjanjian Giyanti, dalam sunting asal]
"Sala" adalah satu berdasarkan 3 dusun yang dipilih sang Sri Susuhunan Paku Buwana II atas saran menurut Tumenggung Hanggawangsa, Tumenggung Mangkuyudha, dan komandan pasukan Belanda, J.A.B. van Hohendorff, ketika akan mendirikan istana baru, sehabis perang suksesi Mataram Islam terjadi pada Kartasura.[butuh rujukan]
Pada masa kini, nama Surakarta digunakan dalam situasi formal-pemerintahan, sedangkan nama Sala/Solo lebih merujuk kepada penyebutan umum yg dilatarbelakangi sang aspek kultural. Kata Sura pada Bahasa Jawa berarti "keberanian" & karta berarti "makmur"; dengan harapan bahwa Surakarta sebagai tempat dimana penghuninya adalah orang-orang yang selalu berani berjuang buat kebaikan serta kemakmuran negara dan bangsa.[6] Dapat jua dikatakan bahwa nama Surakarta adalah permainan kata menurut Kartasura. Kata sala, nama yang dipakai buat desa tempat istana baru dibangun, adalah nama pohon suci berasal India, yaitu pohon sala Shorea robusta).[butuh rujukan]
Ketika Indonesia masih menganut Ejaan van Ophuysen, nama kota ini dieja Soerakarta. Dalam aksara Jawa terbaru, ditulisꦱꦸꦫꦏꦂꦠatauꦯꦸꦫꦑꦂꦡ. Nama "Surakarta" diberikan sebagai nama "wisuda" bagi pusat pemerintahan baru Kasultanan Mataram Islam.Sejarah[sunting asal]Masa Pra-Kemerdekaan[sunting sumber]
Eksistensi kota ini dimulai saat Sinuhun Paku Buwana II, raja Kasultanan Mataram Islam, memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala, sebuah desa yg tidak jauh dari tepi Bengawan Solo, lantaran istana Kartasura hancur dampak serbuan pemberontak. Sunan Pakubuwana II membeli tanah menurut lurah Desa Sala, yaitu Kyai Sala, sebesar 10.000 ringgit (gulden Belanda) buat menciptakan istana Mataram yg baru. Secara resmi, istana Mataram Islam yg baru dinamakan Karaton Surakarta Hadiningrat & mulai ditempati lepas 20 Februari 1745.[6] Perjanjian Giyanti yg ditanda-tangani oleh Sinuhun Paku Buwana III, Belanda, dan Pangeran Mangkubumi pada 13 Februari 1755 membagi wilayah Mataram sebagai 2 yaitu Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.[7] Selanjutnya daerah Kasunanan Surakarta semakin berkurang, karena Perjanjian Salatiga yg diadakan pada 17 Maret 1757 menyebabkan Raden Mas Said diakui sebagai seseorang pangeran merdeka dengan daerah kekuasaan berstatus kadipaten, yg disebut dengan nama Kadipaten Mangkunegaran Surakarta (Pura Mangkunegaran Surakarta). Sebagai penguasa Mangkunegaran, Raden Mas Said bergelar Adipati Mangkunegara I.Daerah spesial sunting asal]
Setelah berdirinya Republik Indonesia pada lepas 17 Agustus 1945, pada 1 September 1945 Sinuhun Paku Buwana XII mengeluarkan maklumat bahwa Nagari Surakarta Hadiningrat mendukung dan berada di belakang pemerintah Republik Indonesia.[8] Selama 10 bulan, Surakarta berstatus menjadi wilayah istimewa setingkat provinsi, yg dikenal sebagai DaerahSurakarta. Status Daerah Istimewa Surakarta secara yuridis diatur pada Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946 dan Surat wapres tanggal sunting asal]
Selanjutnya, lantaran berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, & pembunuhan pejabat-pejabat Daerah spesial Surakarta, pada lepas 16 Juni 1946 pemerintah membekukan status Daerah Istimewa yang dimiliki Daerah spesial Surakarta dan menghilangkan kekuasaan politik Raja Nagari Surakarta & Adipati Nagari Surakarta yg berkedudukan di Karaton Surakarta Hadiningrat dan Kadipaten Mangkunegaran Surakarta (Pura Mangkunegaran Surakarta).[9] Status Raja Nagari Surakarta (Paku Buwana) & Adipati Nagari Surakarta, Mangkunegaran (KGPAA. SIJ. Mangkunegara) sebagai simbol budaya di tengah masyarakat serta kedudukan keraton dan pura diubah sebagai pusat pengembangan seni & budaya Jawa. Kemudian Surakarta ditetapkan menjadi loka kedudukan menurut residen, yg memimpin Karesidenan Surakarta dengan wilayah seluas 5.677 km². Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah-wilayah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali.[10] Tanggal 16 Juni 1946 diperingati sebagai hari jadi Pemerintah Kota Surakarta modern.[11]Kota Surakarta[sunting asal]
Setelah Karesidenan Surakarta dihapuskan pada tanggal 4 Juli 1950, Surakarta sebagai kota pada bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah yang memberikan poly hak otonomi bagi pemerintahan daerah, Surakarta menjadi wilayah berstatus kota otonom.Geografi[sunting sumber]Hidrogeologi[sunting asal]
Surakarta terletak pada dataran rendah di ketinggian 105 m dpl & di sentra kota 95 m dpl, menggunakan luas 44,1 km2 (0,14 % luas Jawa Tengah). Surakarta berada lebih kurang 65 km timur bahari Yogyakarta, 100 km tenggara Semarang dan 260 km barat daya Surabaya dan dilingkupi oleh Gunung Merbabu (tinggi 3145 m) & Merapi (tinggi 2930 m) pada bagian barat, & Gunung Lawu (tinggi 3265 m) pada bagian timur. Agak jauh di selatan terbentang Pegunungan Sewu. Tanah pada lebih kurang kota ini subur karena dikelilingi sang Bengawan Solo, sungai terpanjang pada Jawa, dan dilalui sang Kali Anyar, Kali Pepe, & Kali Jenes.[12] Mata air bersumber menurut lereng gunung Merapi, yg keseluruhannya berjumlah 19 lokasi, dengan kapasitas tiga.404 l/dtk. Ketinggian homogen-homogen mata air merupakan 800-1.200 m dpl. Pada tahun 1890 – 1827 hanya ada 12 sumur pada Surakarta. Saat ini pengambilan air bawah tanah berkisar sekitar 45 l/dtk yang berlokasi pada 23 titik. Pengambilan air tanah dilakukan sang industri & masyarakat, umumnya ilegal dan nir terkontrol.[13]